Penyempurnaan Grand Strategi Olahraga Indonesia 2024

Prodi S2 Ilmu Keolahragaan (IK) PPs UNY bekerjasama dengan Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Pusat mengadakan pertemuan untuk menyusun dan menyempurnakan Grand Strategi Pembangunan Olahraga di Indonesia 2024. Pertemuan yang digelar pada Senin (13/01/2014) di PPs UNY tersebut diikuti oleh pengurus KONI Pusat, Drs. Twisyono, Kaprodi S2 IK PPs UNY, Prof. Dr. Sukadiyanto, dosen UNS Solo, Prof. Dr. Agus Kristiyanto, M.Pd., Dr. Sapta Kunta Purnama, M.Pd., dan Islahuzzaman, M.Or.

Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan keolahragaan salah satunya adalah kompetisi olahraga. Saat ini, terdapat rencana program KONI Pusat yang belum sesuai dengan kebijakan pemerintah maka perlu disusun kalender kompetisi secara bersama dengan stakeholder yang ada seperti Kemendikbud, Bappenas, dan Kemenpora. Hal tersebut ditempuh agar kompetisi olahraga di tingkat nasional tidak terjadi tumpang tindih (overlap) antar instansi. Pada akhirnya dimaksudkan agar kompetisi di tingkat nasional harus mampu mendukung kompetisi di tingkat internasional.

Grand strategi yang disusun oleh tim dari KONI Pusat masih perlu disempurnakan secara substansi maupun redaksional. Dalam hal ini beberapa substansi sudah diberikan catatan langsung dalam naskah, sedangkan beberapa pernyataan di dalamnya yang bertolak belakang dengan kodisi riil di lapangan perlu diselaraskan.

Dalam menyusun sebuah grand strategi perlu di didahului dengan visi, misi, dan program kerja KONI hingga 2024 sebagai landasan kerjanya. Maka dari itu perlunya penjabaran hingga ke dalam program kerja KONI setiap tahunnya. Diasumsikan usia emas anak adalah antara 18-25 tahun. Untuk itu, tahun 2024 ditarik ke tahun 2014 sehingga KONI masih memiliki waktu 10 tahun. Artinya, anak-anak yang sekarang berusia 8-15 tahun sejak 2014 KONI harus membuat program untuk anak-anak tersebut (mulai dari permasalahan, pembibitan, pembinaan, siapa yang melaksanakan, dana, dan stakeholdernya).

Dari pertemuan tersebut diputuskan bahwa tim yang berisikan lima (5) orang tersebut harus menyusun program kegiatan secara rinci setiap tahunnya sebagai buku pedoman kegiatan KONI pusat hingga daerah sejak 2014 sampai 2024. (Rb)