Visi Misi

VISI


Visi Program Studi S-2 Ilmu Keolahragaan Program Pascasarjana UNY adalah pada tahun 2025 menghasilkan insan olahraga yang taqwa, mandiri dan cendekia serta tanggap terhadap dinamika masyarakat.


MISI

Misi Program Studi S-2 Ilmu Keolahragaan PPs UNY adalah

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam suasana akademik yang reflektif dan transformatif untuk membangun ketaqwaaan, keamandirian dan kecendekiaan;
  2. Melaksanakan penelitian, pengkajian ,dan pengembangan ilmu keolahragaan yang obyektif, inovatif dan aplikatif;
  3. Memberikan layanan kepada masayarakat berbasis penelitian dan pengajaran yang memandirikan untuk hidup aktif, sehat dan berprestasi;
  4. Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dalam dan luar negeri untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dalam bidang ilmu keolahragaan.

TUJUAN

Tujuan Program Studi S-2 Ilmu Keolahragaan untuk menghasilkan Magister Ilmu Keolahragaan yang memiliki :

  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. Mampu bersaing dalam era globalisasi dan liberalisasi dalam segala bidang, terutama yang berhubungan dengan pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan,
  3. Kemampuan akademik dan profesional di bidang ilmu keolahragaan, dan kemampuan meneliti untuk didarmabaktikan kepada masyarakat, ditandai dengan kemampuan yang tinggi dalam merespons segala tantangan dan peka terhadap kebutuhan, kepentingan dan aspirasi masyarakat,
  4. Kreatif dan renovatif (inovatif) dalam pembenahan dan penerapan pengetahuan di bidang ilmu keolahragaan menuju perkembangan IPTEK keolahragaan yang lebih baik,
  5. kemampuan mengaplikasikan IPTEK keolahragaan melalui pembelajaran dan pelatihan dalam bidang pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan guna mendukung pembangunan nasional,
  6. Kecakapan dalam merancang program pembinaan dan mengaplikasikannya secara sistemik untuk:

(a) meningkatkan prestasi olahraga, (b) memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, (c) meningkatkan kondisi fisik dan kebugaran jasmani, (d) meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, (e) melaksanakan rehabilitasi dan pencegahan penyakit degenaratif, dan (f) mengevaluasi hasil kinerja program latihan untuk perbaikan selanjutnya;

  1. Mengembangkan potensi dan kemampuan untuk melanjutkan studi ke jenjang S-3.